20 April 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

MAHASISWA DAN TOKOH MASYARAKAT SE KOTA BATAM BERIKAN MASUKAN SAAT FORUM KONSULTASI PUBLIK TERKAIT PRODUK LAYANAN PEMKO BATAM

2 min read

BALOI (17/03/22): Sebanyak 200 orang perwakilan mahasiswa, pengusaha, tokoh masyarakat, asosiasi profesi dan penyelenggara layanan publik di Kota Batam memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya perbaikan pelayanan publik di Kota Batam yang berlangsung selama satu hari bertempat di Hotel Aston Baloi Batam.

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam tersebut sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam menyelenggarakan dan memberi jaminan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia tersebut mempunyai sasaran strategis dalam memormulasi rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Batam.

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan Pemerintah Kota Batam senantiasa melakukan komunikasi yang efektif bersama seluruh komponen masyarakat Kota Batam dalam menjamin kehandalan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk kepekaan dan respon aktif terhadap berbagai isu aktual dengan mendengar, merasakan, dan memahami keinginan dan harapan masyarakat serta membuka jalan untuk kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membuka kemungkinan-kemungkinan untuk berinovasi dan berkreasi.

Untuk itu pulalah forum ini kita gelar dengan membangun komunikasi intens dengan berbagai stakeholders layanan publik seperti tokoh-tokoh masyarakat, dewan pendidikan, praktisi Kesehatan, praktisi lingkungan, pelaku usaha, akademisi dan mahasiswa serta media cetak dan elektronik se Kota Batam, ungkap Kadis PMPTSP Kota Batam tersebut.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, dalam laporan singkatnya menyampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik sesuai Pemen PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pelaksanaan forum konsultasi publik bahwa rangkaian pelaksanaan FKP diawali dengan perumusan hasil keputusan bersama dan solusi disampaikan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat. Selanjutnya diserahkan kepada pimpinan instansi dan Menteri PANRB, dengan melampirkan salinan daftar hadir, notulen, foto kegiatan, dan berita acara pelaksanaan kegiatan & penandatanganan komitmen/janji perbaikan.

Terdapat 18 usulan dan masukan dalam FKP yang tersebar dalam 7 perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Embung Fatimah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inpektorat dan Dinas Kominfo Kota Batam untuk selanjutnya dipublikasi dan ditindaklanjuti sesuai tahapan yang sudah dituangkan dalam forum konsultasi public tersebut.

Untuk memastikan tindaklanjut hasil FKP tersebut dilakukan pemantauan pelaksanaan komitmen perbaikan dapat dilakukan oleh pimpinan instansi dan masyarakat selaku peserta Forum Konsultasi Publik dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur sejauh mana tindak lanjut perbaikan yang telah dilakukan pasca Forum Konsultasi Publik yang disampaikan kepada Menteri PANRB yang berisikan hal-hal yang telah ditindaklanjuti dan yang belum dapat ditindaklanjuti yang dilengkapi dengan hambatan-hambatan yang dihadapi sehingga belum ditindaklanjuti.

1 thought on “MAHASISWA DAN TOKOH MASYARAKAT SE KOTA BATAM BERIKAN MASUKAN SAAT FORUM KONSULTASI PUBLIK TERKAIT PRODUK LAYANAN PEMKO BATAM

  1. Ping-balik: Twicsy

Comments are closed.