Pemko Dukung Pelayanan Publik dengan Protokol Kesehatan
1 min readMedia Center Batam – Pemerintah Kota Batam, memfasilitasi keberadaan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam yang menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/10).
Walikota Batam memeriksa sejumlah ruangan yang menjadi area pelayanan publik di PTSP. Selain itu ia juga mengecek fasilitas lain seperti tempat cuci tangan dan lift.
Yusfa Hendri selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam menyatakan fasilitasi ini dilakukan untuk menjamin kantor-kantor yang bersifat pelayanan publik agar mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19. Seperti ketersediaan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, jarak tempat duduk, serta petugas dan pengunjung menggunakan masker. Dari hasil sidak ini, masih ditemukan warga yang memakai masker dengan cara tidak benar.
“Masker masih dipasang di bawah dagu,” ujarnya.
Ia juga memberikan instruksi ke petugas pelayanan publik agar tidak melayani masyarakat yang tidak memakai masker.
“Ketika ada masyarakat yang tak memakai masker jangan dilayani dulu. Kalau saat saya sidak ada yang tak bermasker tapi dilayani, petugasnya yang saya tindak,” ucap Yusfa.
Pada kesempatan itu, ia juga menyarankan agar meja pelayanan diberikan plastik pembatas seluruhnya. Karena ia menemukan masih ada meja pelayanan yang belum dibatasi plastik. Meski sebagian lain sudah diberi plastik pembatas. Tujuan pemasangan plastik ini adalah menghindari terjadinya droplet antara petugas dan pemohon saat melakukan pelayanan.