OPD Batam Siapkan Survei Kepuasan Masyarakat
1 min readMedia Center Batam – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan survei kepuasan masyarakat (SKM). Sebelum melakukan survei, aparatur di tiap OPD menerima bimbingan teknis dengan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Bimtek dilaksanakan di Hotel Sahid Batam Centre, Rabu (10/4). Pembicara, Fanoeel Thamrin menyampaikan pedoman SKM bagi unit penyelenggara pelayan (UPP) publik berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 14 tahun 2017.
“Mengapa kita perlu melakukan survei? Pertama untuk menjangkau, lalu mendengarkan kebutuhan pengguna layanan, serta untuk melihat tingkat kepuasan atau ketidakpuasan,” tuturnya membuka penjelasan.
Menurut Fanoeel ada beberapa manfaat dilakukannya survei. Di antaranya mengukur kinerja penyelenggara secara periodik, bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan pelayanan, serta memacu persaingan positif antar UPP publik.
Adapun langkah-langkah survei SKM yakni mulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil atau evaluasi hasil, serta pelaporan dan publikasi. SKM bisa dilakukan sendiri oleh UPP Publik atau diserahkan kepada pihak ketiga sebagai unit independen. “Untuk persiapan itu termasuk juga penyiapan kuesioner, dan penetapan jumlah responden. Sedangkan untuk pengumpulan data bisa dilakukan dengan lima pilihan teknik survei. Yaitu