Pemko Siapkan SOP Perizinan Satu Jam
1 min readMedia Center Batam – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perizinan di daerah harus selesai dalam waktu satu jam. Pesan ini disampaikan Jokowi dalam rapat bersama kepala daerah Senin lalu.
“Presiden perintahkan semua perizinan, harus satu jam,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Dataran Engku Putri Batam Centre, Rabu (2/5).
Rudi mengatakan khusus untuk Pemerintah Kota Batam ia sudah mengadakan rapat. Karena untuk melaksanakan hal ini ada teknis yang perlu diubah atau disesuaikan.
“Teknis yang ada hari ini harus diubah total. SOP (standar operasional prosedur) harus diubah,” ujarnya.
Menurut Rudi, regulasi di tingkat Kementerian juga harus dipadukan menjadi satu oleh pemerintah pusat. Dan aturan di daerah pun harus diselaraskan agar yang dilakukan tidak melanggar aturan pusat.
“Intinya, perintah Pak Presiden kita laksanakan. Yang bisa kita laksanakan, kita laksanakan duluan,” kata dia.
Perizinan ini tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Untuk itu, ia juga akan memanggil instansi lain yang mengeluarkan perizinan. Karena perintah Presiden ini tak hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga instansi pemerintah lainnya.
“Semua instansi sama. Harus selesai satu jam. Kita akan panggil yang lain juga,” sebut Rudi.