Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Batam
1 min readDalam rangka Menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Batam sebagai tindak lanjut PermenPan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Proses Bisnis Pemerintah yang mengamanahkan seluruh Instansi Pemerintah Pusat atau Daerah untuk Menyusun Peta Proses Bisnis sebagai upaya menggambarkan hubungan efektif dan efisien antar unit kerja di Lingkungan Kota Batam dalam menghasilkan kinerja yang baik dan mempunyai nilai tambah bagi pemangku kepentingan Pemerintah Kota Batam.
Pelatihan bagi para Pegawai Perangkat Daerah Kota Batam sudah dilaksanakan dengan menghadirkan nara sumber yang mempuni dari KemenPan Reformasi Birokrasi selama 3 hari seluruh Tim building Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Batam. mendapatkan supervisi dan arahan khusus dari Para Nara Sumber.
Diharapkan dengan pelaksanaaan pelatihan dan supervisi tersebut Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kota Batam dapat terwujud dan menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan batam sebagai dunia bandar madani.