Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi, Batam Raih Opini WTP Kesembilan Kali
2 min readBATAM: WALIKOTA Batam, H. Muhammad Rudi mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021 secara virtual yang digelar oleh Kemenkeu RI pada hari Selasa (14/9/2021), didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BP2RD beserta Kabag Perencanaan Keuangan dan Kabag Organisasi Setdako Batam di ruang zoom meeting lantai 5 Kantor Walikota Batam.
Dalam pemaparannya Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani menyampaikan akan pentingnya transparansi dan komitmen Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk senantiasa mengelola anggaran pendapatan dan belanjanya dengan akuntabel, kredibel serta mengikuti asas-asas penata kelolaan keuangan yang baik untuk diinternalisasi dan dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan dan sesuaidenganmasalah yang sedang kita hadapi saat ini untuk senantias fokus dalam penanganan pandemic sesuai dengan tema yang diangkat yaitu Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi.
Dengan komitmen semua penyelenggara Negara, salah satu hasil penilaian terhadap Pelaporan Keuangan tersebutdengan mendapatkan capaian opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, untuk menghadirkan akuntabilitas kinerja setiap sektor yang sasaran akhirnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan berkolaborasi dengan BPK RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas hasil penilaian Laporan Keuangannya yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kota Batam termasuk dalam 52 kota yang lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkanTahun 2021, Kota Batam untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2012-2020.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam bulan Juni 2021 yang lalu, Walikota Batam telah menyampaikan bahwa Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Dengan memperoleh opini tersebut, ia menerangkan, secara umum laporan keuangan Pemko Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batam.
Dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Batam sebagai hasil laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 07 Mei 2021 yang lalu dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.
Hadir dalam Rakernas tersebut para Pimpinan Kementerian, Lembaga Negara, Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia serta para satuan kerja penyelenggara pelaporan keuangan di masing-masing instansi.(B.Org.21)