INOVASI TAPPING BOX PEMERINTAH KOTA BATAM RAIH PENGHARGAAN TOP 45 INOVASI PELAYANAN PUBLIK 2021 KEMENPAN RB
2 min readMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan Top Inovasi Pelayanan PublikTahun 2021, di Jakarta, Selasa (09/11).Pemerintah Kota Batam menjadi salah satu penerima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021 ini. Secara virtual penghargaan diterima oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah serta Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan S.STP, M.Si.
Pada tahun 2021 inovasi yang didaftarkan di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) berjumlah 3.178 inovasi, dimana Pemerintah Kota Batam menjadi salah satu penerima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan atas inovasi Tapping Box. Inovasi Tapping Box merupakan hasil Kerjasama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam dengan pihak ketiga dalam hal ini Bank Riau Kepri untuk menghadirkan transparansi sektor penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kota Batam yang pengadaan peralatannya dengan metode Zero APBD, yaitu pemanfaatan pengelolaan CSR atau TSP perusahaan pengelola tersebut.
KIPP Tahun 2021 merupakan KIPP ke-8 yang diselenggarakan, dimana seluruh tahapan penilaian dilakukan secara virtual, tanpa ada tatap muka antara peserta dengan Tim Penilai. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini terdapat tiga kelompok inovasi yang dikompetisikan, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus.
Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB diharapkan mampu menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasukBadan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara itu penyerahan penghargaan ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik di instansinya.