22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

WAWAKO BATAM: PENYEDERHANAAN BIROKRASI JADIKAN MOMENTUM WUJUDKAN ORGANISASI LINCAH DAN DINAMIS

2 min read

Batam(22/02/22)- Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad membuka Bimtek Evaluasi  kematangan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang sejatinya dilakukan setiap tahun dengan didasarkan pada data dan informasi terkini terkait eksistensi perangkat daerah dimaksud dalam mewujudkan rencana strategis pembangunan Nasional dan Daerah.

Bertempat di Planet Holiday Hotel  acara yang dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri tersebut dan diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian di sebanyak 44 Perangkat Daerah Pemko Batam dan 40 Unit Pelaksana Teknis Daerah berlangsung selama 1 (satu) hari dengan asistensi langsung terhadap evidence (bukti dukung) sebanyak 11 indikator yang diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 dan Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2018.

Wakil Walikota Batam dalam sambutan pembukaan Bimtek tersebut menegaskan supaya setiap Pimpinan Perangkat Daerah dan para peserta Bimtek  tersebut menjadikan Langkah penyederhanaan birokrasi yang pendulumnya sedang berjalan saat ini menjadi momentum strategis dalam mewujudkan organisasi yang lincah (agile) dan dinamis dalam menyesuaikan perubahan dan disrupsi pada era industri 4.0 sehingga mampu menghadirkan kemudahan dan keunggulan dalam pelayanan publik khususnya mewujudkan visi dan misi Kota Batam.

Ikuti kegiatan yang sangat baik ini dengan mengaktualisasikan nilai-nilai organisasi yang tepat fungsi, cepat respon dan handal serta unggul dalam berbagai inovasi dan lompatan-lompatan prestasi dalam berbagai bidang,  harap Amsakar dihadapan ratusan para Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh perangkat daerah Kota Batam tersebut.

Kepala Bagian Organisasi, Rudi Panjaitan diawal laporan menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek dan asistensi  serta evaluasi kematangan Perangkat Daerah tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan seluruh PD sesuai dengan Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah dan Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan Pemerintah.

Sebelumnya Bagian Organisasi Setdako Batam telah melakukan Pengumpulan data dan informasi untuk memperoleh bukti-bukti empirik sesuai dengan indikator evaluasi dan penilaian kematangan organisasi yang sudah dijelaskan di atas. Data dan informasi yang dikumpulkan berupa dokumen kebijakan (perda, perkada, keputusan kepala perangkat daerah), dokumen pelaksanaan tugas dan fungsi (laporan, hasil evaluasi, rekomendasi, 1proses bisnis, SOP) atau data dan informasi berupa hasil observasi dan wawancara.

Setiap data dan informasi yang diperoleh harus memenuhi kriteria sesuai dengan indikator yang akan diukur. Meskipun tingkat kematangan ditentukan berdasarkan skor, namun level kematangan perangkat daerah hanya dapat meningkat dari level yang satu ke level berikutnya apabila apabila seluruh indikator sudah terpenuhi. Level kematangan perangkat daerah tidak dapat pindah dari tahap awal ke tahap membangun sistem jika ada salah satu indikator dari 11 (sebelas) aspek masih ada yang berada pada tingkat I, demikian seterusnya.

Menurut analisis dan penilaian kritis tim evaluasi kematangan PD Kota Batam, yang membandingkan proses organisasi yang ada saat ini baik dari sisi keselarasan, tata kelola dan kepatuhan, perbaikan dan peningkatan proses, manajemen risiko, dan teknologi informasi dapat menyesuaikan dan mengakomodir dinamika perubahan lingkungan eksternal organisasi, baik dalam jangka pendek ataupun dalam jangka menengah.

Bukti dukung yang sudah dikumpulkan oleh seluruh PD Pemko Batam dilakukan analisis dan penilaian tim untuk masing-masing dari 5 (lima) subdimensi secara lengkap, rinci dan mendalam serta argumentasi disertai dengan bukti-bukti yang mendukung dalam bentuk dokumen tertulis, rekaman peristiwa/kejadian, dan dokumentasi lain yang relevan dan terukur.(B.Org.2022)

DD