22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

Aistensi dan Pendampingan Perangkat Daerah, Akselerasi Peningkatan Kinerja

2 min read

BATAM (14/09/2022): Sekretaris Daerah Kota Batam dalam memastikan seluruh Perangkat Daerah melakukan pelaporan kewajiban (mandatory) sesuai dengan fasilitasi yang telah dibangun secara kolektif bersama Perangkat Daerah terkait, Kementerian PAN RB maupun Kementerian Dalam Negeri maupun Lembaga Pmerintah Non Kementerian.

Bagian Organisasi Setdako Batam sebagai unit kerja yang ditugaskan dalam memastikan berbagai kewajiban tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka pada Rabu (14/09/2022), bertempat di aula Kantor Dinas Kesehatan Pemko Batam, Sekupang telah dilaksanakan pertemuan tatap muka dan asistensi atau pendampingan dengan mengikutsertakan Dinas Kesehatan bersama seluruh UPT Puskesmas se Kota Batam, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.

Sebanyak kurang lebih 50 orang para pejabat Kepala UPT Puskesmas se Kota Batam, Sub Koordinator, pejabat fungsional serta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catataan Sipil mengikuti acara asistensi dan pendampingan dimaksud secara penuh dengan antusias untuk memberikan gambaran kinerja Perangkat Daerah yang meliputi Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah, Indeks Reformasi Birokrasi, Evaluasi Jabatan, Evaluasi Perangkat Daerah, Pembuatan Proses Bisnis dan Standar Operasional dan Prosedur, Evaluasi Kelembagaan, Maturitas Organisasi, Pelaksanaan Anjab/ABK, Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi, Internalisasi Budaya Kerja BerAKHLAK, Standar Kompetensi Jabatan, Pelaksanaan SKM, Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Penerapan Standar Pelayanan Publik, Pelaksanaan SPBE dan SP4N LAPOR, Pelaksanaan SINOVIK, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Tata Naskah Dinas, Tata Cara Pakaian Dinas serta Kepatuhan Penerapan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Kepri.

Kepala Bagian Organisasi, Rudi Panjaitan bersama tim Bagian Organisasi menyampaikan arahan Bapak Walikota Batam, H. Muhammad Rudi dalam Instruksi Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2022 tentang upaya Bersama dalam peningkatan kinerja dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batam telah memberikan arahan yang tegas bagi seluruh Perangkat Daerah untuk memperbaiki kinerja dan RB unit kerjanya masing-masing. Bagian Organisasi Setdako Batam melaksanakan asistensi dan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara teknis dan strategis dalam pelaksanaan pelaporan yang bersifat mandatory dimaksud secara berkesinambungan sesuai periodisasi yang dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DD