APBD BATAM TAHUN 2023 SEBESAR RP 3,298 Triliun
1 min readWali Kota Batam, H. Muhammad Rudi pada rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023.Pada kesempatan itu, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesarRp 3,298 Triliun.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dan ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Anggota DPRD Kota Batam Tentang Rancangan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batam.
Pengesahan APBD ini sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.