Sosialisasi Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025.


Sekretaris Daerah Kota Batam, H.Jefridin, M.Pd membuka “Sosialisasi Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 ‘’ yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri di Aula Engku Hamidah Pemerintah Kota Batam (17/7/25).
Jefridin menyampaikan bahwa Pakaian dinas dan Tata Naskah Dinas ini merupakan suatu identitas diri kita sebagai ASN, yang mencerminkan kedisplinan serta integritas kita. Sebelum kita melayani masyarakat dengan baik maka kita dituntut harus lebih baik dalam segi Pakaian Dinas dan alat Komunikasi yang baik sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2025, sehingga apa yang kita sampaikan dapat tersampaikan dengan baik dan lugas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan Kepala SubBagian Umum dan Kepegawaian atau jabatan yang disetarakan. Dalam kegiatannya, banyak perangkat daerah yang antusias dengan sosialisasi ini.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri yang ini diwakilkan oleh Bapak Waasil Ajmi, S.IP mengungkapkan rasa senangnya bisa berkunjung ke Pemerintah Kota Batam. “Saya sangat senang bisa diundang kembali ke Kota Batam, Kami ingin melihat Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dapat menyesuaikan pakaian dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap setelah diadakan sosialisasi ini, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dapat segera menyesuaikan pakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024.