22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

EVALUASI SPBE PEMKO BATAM, UPAYA WUJUDKAN E-GOVERNMENT YANG SEMAKIN MATANG

3 min read

BATAM: Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Agar penilaian ini dilaksanakan secara efektif dan obyektif, maka perlu disusun pedoman evaluasi yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi SPBE.

Pedoman evaluasi SPBE dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi evaluator internal dan evaluator eksternal dalam memahami tujuan evaluasi serta penetapan ruang lingkup penilaian pelaksanaan SPBE, memahami metodologi penilaian pelaksanaan SPBE; danmemahami langkah-langkah kerja yang harus dilakukan dalam proses evaluasi, serta memahami mekanisme pelaporan atas penilaian pelaksanaan SPBE. ` Adapun tujuan dilakukan evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, serta menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik. Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi. Metode tingkat kematangan pada evaluasi SPBE dikembangkan berdasarkan model-model tingkat kematangan yang telah dipraktekkan secara luas.

Adapun model maksud seperti; 1. CMM/CMMI (Capability Maturity Model/CMM Integration) yang dibangun oleh Software Engineering Institute (SEI) merupakan model yang mengukur tingkat kematangan proses pengembangan piranti lunak. Model ini menjadi dasar pengembangan berbagai model kematangan lain seperti tingkat kematangan tata kelola TIK pada COBIT (Control Objectives for Information Technology), arsitektur TIK (Enterprise Architecture Maturity Model), manajemen risiko (Risk Maturity Model), dan manajemen pengetahuan (Maturity Model for Knowledge Mangement).  2. E-Government Maturity Models merupakan model tingkat kematangan yang mengukur evolusi SPBE dari aspek fungsionalitas dan kapabilitas teknis yang dikembangkan oleh banyak pihak antara lain Layne dan Lee (2001), Andersen dan Henriksen (2006), dan Kim dan Grant (2010), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada UN e-Government Survey (2012). Tingkat kematangan pada kapabilitas proses terdiri dari lima tingkat yaitu rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur, optimum. Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas fungsi teknis terdiri lima tingkat yaitu informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, dan optimum. Setiap tingkat (level) memiliki karakteristik masing-masing yang dapat secara jelas membedakan antara tingkat satu dengan tingkat yang lain. Karakteristik pada tingkat (level) yang lebih tinggi mencakup karakteristik pada tingkat (level) yang lebih rendah.

Pemerintah Kota Batam, dalam penyelenggaraan SPBE dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Kota Batam dan dominan eksekusi program nya di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 40 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Tim SPBE Pemko Batam telah mempersiapkan 47 indikator penilaian secara baik dengan kondisi yang sebenarnya untuk mendapatkan penilaian oleh evaluator nasional yang ditunjuk oleh Kementerian PAN RB.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan, saat evaluasi menyampaikan apresiasi kepada para evaluator Nasional yang telah memberikan berbagai sudut penilaian  dalam perbaikan penyelenggaraan SPBE di internal Pemko Batam. Penyelenggaraan SPBE tersebut tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik di Kota Batam yang pada gilirannya mampu menaikkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam.

Hadir semua perangkat daerah Pemko Batam yang mempunyai bobot penilaian dan indicator terkait dalam evaluasi yang diselenggarakan secara virtual tersebut. Evaluator memberikan kesempatan bagi semua unit kerja untuk menambahkan (mengupload) bukti dukung (evidence) kesistem sampai tanggal 1 September 2021. (Org.8.21) .

DD