BENTUK KOMITMEN KEPALA DAERAH, WAWAKO BATAM HADIRI EVALUASI RB DAN SAKIP 2021
3 min readBATAM: Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) tahun 2021 sedang berlangsung secara Nasional terhadap seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pada Rabu (1/9/2021) merupakan jadwal evaluasi RB dan SAKIP dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian SAKIP, RB, dan ZI tahun ini yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) RI, Bapak Erwan Agus Purwanto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa tahun 2021 ini, tim evaluator akan melihat dengan seksama, tiga fokus evaluasi saat melakukan proses penilaian. Ketiga poin ini tersebut menjadi objek evaluasi utama yang sejatinya dipenuhi oleh obyek evaluasi.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan sejumlah terobosan dan lompatan dalam penyelenggaraan RB dan SAKIP oleh Pemko Batam telah membuahkan beberapa apresiasi dari berbagai pihak yang bermuara pada efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan. Refocusing program dan kegiatan yang sebelumnya kurang berdampak menjadi lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti utilitas dasar, pembangunan infrastruktur kelurahan, program pengentasan kemiskinan dengan program bedah rumah, pemberian beasiswa bagi anak hinterland dan anak-anak berprestasi serta beberapa program unggulan lainnya, ungkapnya saat awal evaluasi di lantai 4 Kantor Wako Batam.
Pada poin penyederhanaan birokrasi, Pemko Batam sudah memperoleh rekomendasi dari Kemendagri terkait upaya perampingan struktur dan transformasi jabatan struktural menjadi fungsional sebagai respon dalam arahan Presiden Jokowi dalam perampingan struktur birokrasi dilingkungan Pemko Batam.
AsistenAdministrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman HK yang hadir dalam evaluasi tersebut menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, penyesuaian penjabaran atau cascading kinerja dari level pimpinan hingga individu, penyesuaian mekanisme kerja, dan juga proses bisnis serta pembaruan standar operasional dan prosedur.
Dalam pemaparan Tim RB Kota Batam, Kabag Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publikdan penguatan integritas sudah dijabarkan kedalam tiga segmenutama yakni, inovasi dalam bidang pelayanan publik, inovasi dalam penegakan integritas, serta inovasi dalam tata kelola SDM. Inovasi dalam bidang pelayanan publik akan memastikan pelayanan tetap prima, mudah, cepat, tepat, dan delivered, serta adaptif di segala kondisi, termasuk penanganan kondisi pandemi Covid-19.
Inovasi dalam penegakan integritas sebagai upaya dalam menekan potensi penyalahgunaan integritas, seperti KKN melalui penguatan three lines of defense pada lingkungan Pemko Batam dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah. Khusus untuk inovasi dalam tata kelola SDM merupakan upaya memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam untuk tetap produktif dan berkinerja melalui penyesuaian mekanisme kerja yang jelas dan akuntabel. Kesemua evidence yang dilakukan oleh Tim RB Kota Batam sudah disampaikan dalam aplikasi system penilaian RB yang difasilitasi KemenPAN RB, ungkapnya.
Tim SAKIP Kota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Bappelitbang Kota Batam, AidilSahalo, memaparkan berbagai tindak lanjut rekomendasi evaluator nasional tahun sebelumnya serta perubahan indeks kinerja utama (IKU) sebagai alat ukur utama kinerja Pemko Batam, laporan akuntabilitas melalui pengukuran kinerja serta logical frame work, cascading serta pohon kinerja sebagai dasar penentuan sasaran strategik serta penentuan OPD pengampu.
Hadir dalam evaluasi tersebut sebanyak 20 Perangkat Daerah Kota Batamserta Tim RB, Tim SAKIP dan Tim Zona Integritas Kota Batam yang dipilih sesuai surat pemberitahuan dari KemenPAN RB terkait bidang layanan publik yang akan di evaluasi.