SUSUN RENAKSI SP4N LAPOR, PEMKO BATAM INTEGRASIKAN SEMUA LAYANAN PENGADUAN
2 min readBATAM: Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, menyampaikan semua layanan pengaduan yang selama ini sudah tersedia di masing-masing perangkat daerah, harus diintegrasikan sebagai upaya konkrit dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkini dan handalterkaitlayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Kota Batam. Untuk itu perlu panduan dalam bentuk rencana aksi yang jelas dalam membumikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR.
Kabag Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan, menindak lanjuti penegasan Sekdako Batam tersebut dengan menggelar rapat Bersama perangkat daerah terkait seperti Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo Kota Batam, dan Bagian Hukum untuk menyatukan irama dalam menyusun rencana aksi SP4N LAPOR Pemerintah Kota Batam seperti optimalisasi pemanfaatan data dan aplikasi yang mengacu pada pedoman rencana aksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai langkah strategis dan menjadi acuan pengelolaan LAPOR pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Indikator keberhasilan terkait pemanfaatan data dan aplikasi, adalah publik bisa mengakses data serta informasi terkait status dan mekanisme pengelolaan pengaduan. Data dan informasi tersebut bisa berupa statistik maupun bentuk data lainnya. Ukuran keberhasilan lain terkait pemanfaatan data dan aplikasi adalah jumlah aplikasi yang diintegrasikan dengan aplikasi LAPOR.
Kelompok program lain yang harus masuk dalam rencana aksi, adalah penguatan kelembagaan yang memiliki indikator jumlah (alokasi) sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat yang memadaisebagaiunit pemberi layanan publik dengan menerapkan proses bisnis pengelolaan pengaduan termasuk dalam pengembangan kompetensi teknis pengelolaan dalam peningkatan kerja dan perilaku atau etika dari setiap SDM terkait pengelolaan pengaduan.
Semangat kolaboratif dalam bentuk koordinasi, pemantauan, dan evaluasi antarinstansi pemerintah, serta dalam simpul koordinasi SP4N dalam memastikan umpan balik untuk perbaikan kebijakan pengelolaan pengaduan.
Sasaran strategis itu dicerminkan dengan meningkatnya jumlah pengaduan, yang direspon dengan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan. Peningkatan pengaduan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan mereka meyakini bahwa masukan atau pengaduan yang mereka berikan akan mendapatkan solusi dan berguna dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara persentase penyelesaian pengaduan menunjukkan komitmen penyelenggara dan pengelola SP4N dalam menindak lanjuti dan mendokumentasikan setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat yang berbasis bukti atau evidence.
Hal-hal tersebut merupakan gambaran umum atau grand desain dalam penyusunan rencana aksi SP4N LAPOR Pemerintah Kota Batam dalam upaya meningkatkan pelayanan public khususnya pengelolaan pengaduan dalam pemberian layanan public di Kota Batam. (B.Org.21)
3 thoughts on “SUSUN RENAKSI SP4N LAPOR, PEMKO BATAM INTEGRASIKAN SEMUA LAYANAN PENGADUAN”
Comments are closed.