INDEKS RB KOTA BATAM 2020 : PROFESIONALITAS ASN CAPAI NILAI 85 (TINGGI)
2 min readBATAM-Dalam rangka memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui manajemen perubahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam melaksanakan acara Sosialisasi Implementasi Program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2021. Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Kota Batam, berlangsung pada hari Kamis (11/11) bertempat di Aula Engku Hamidah Gedung Walikota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan saat ini reformasi birokrasi telah masuk pada periode ketiga dari Grand Design Reformasi Biokrasi Nasional. Dimana sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.
Narasumber dalam kegiatan ini, Nararia Hastutiningtyas dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian PANRB RI, menyampaikan materinya secara virtual melalui aplikasi zoom. Empat agenda yang disampaiakan secara detail mencakup: Kebijakan Reformasi Birokrasi 2020-2024, Capaian RB Kota Batam, Ruang Perbaikan, serta koordinasi dan pembinaan.
Disampaiakan indeks Reformasi Birokrasi Kota Batam Tahun 2020 untuk area pemenuhan 8,51, hasil antara perubahan 6,41, area reform 7,58, dan hasil 29,83, total nilai indeks RB Kota Batam 52,33 masuk dalam kategori CC. Data masukan PMPRB Perangkat Daerah Kota Batam atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi area perubahan deregulasi kebijakan serta penguatan dan penataan organisasi menjadi catatan karena menunjukkan kelemahan, hal ini karena banyaknya regulasi dan kebijakan terbaru di bidang penataan organisasi yang harus disesuaikan dan saat ini masih berproses. Hasil menggembirakan pada pelaksanaan RB kota Batam didapat pada wilayah hasil antara yang menunjukkan indek profesionalitas ASN yang tinggi (85), serta nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan pada zona hijau (93,82).
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi, diantaranya yang sudah berjalan yaitu: komitmen pimpinan yang tinggi dengan terbitnya Peraturan Walikota tentang budaya kerja “RAMAH” di Pemerintah Kota Batam, Sosialisasi PMPRB pada seluruh perangkat daerah, Pencanangan zona integritas dan penetapan perangkat daerah menuju “Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” (WBK/WBMM), penyusunan Peta Proses Bisnis yang sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, serta penyetaraan jabatan ke jabatan fungsional.
Peserta yang mengikuti acara sosialisasi terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Umum dan Kepegawaian dari masing-masing perangkat daerah. Melalui sesi diskusi dan Tanya jawab, perwakilan peserta melakukan sharing khususnya bagi yang ditunjuk sebagai agen perubahan di perangkat daerahnya. Penyampaian materi diakhiri dengan pembahasan mengenai agenda koordinasi dan pembinaan. Terdapat beberapa catatan penting untuk pelaksanaan RB, diantaranya: reformasi birokrasi yang masih bersifat proyek, dimana komitmen key person belum terbangun, sustainability belum terwujud artinya masih ketergantungan kepada figur, motivasi hanya kepada tunjangan kerja, dan insearch of excellence yang belum membudaya.