Hadapi Tantangan Global Bidang SDM, Pemko Batam ajukan Standar Kompetensi Jabatan ke Kementerian PAN RB
BATAM: Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kompetensi jabatan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis diartikan sebagai kemampuan kerja setiapContinue Reading