22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

Masuk Kategori Tinggi, Evaluasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Di Pemko Batam Mengalami Kenaikan Signifikan

2 min read

Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mengamatkan untuk melakukan evaluasi terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai lingkup penugasan masing-masing.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr. Lagat Siadari bersama unsur Pimpinan Ombudsman RI Ir. Jamesly Hutabarat di Batam, pada Senin (30/01/2023), mengatakan tiga pemda tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri mengalami peningkatan pada evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, bertempat di Hotel Planet Holiday, Batam.

“Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92, Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64, dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14,” kata Lagat.

Pemerintah Kota Batam masuk pada kategori B dengan kualitas opini tinggi dengan perolehan nilai Kota Batam 83,06 yang merupakan manifestasi dari lima substansi obyek penilaian pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan.

Selain melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada instansi pemerintahan, Ombudsman Kepri juga melakukan hal serupa pada Kementerian ATR/BPN di Kepri, Polres se-Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pada kesempatan tersebut, Lagat mengingatkan kepada seluruh penyedia layanan di Kepri untuk tetap memperhatikan pelayanan publik di masing-masing instansi dengan melakukan survei kepuasan masyarakat, meningkatkan kompetensi penyelenggara dan memastikan pelayanan publik yang diberikan cepat , terjangkau dan berkualitas.

Hadir dalam penganugerahan kualitas pelayanan publik tersebut, Drs. Heriman HK, Asisten Administrasi Umum Setdako Batam mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi. Dari penyampaian hasil evaluasi kualitas pelayanan publik tersebut, Puskesmas Botania mendapat nilai kualitas tertinggi (89,73), Dinas Kesehatan memperoleh nilai kualitas tinggi (86,5), Dinas Pendidikan dengan nilai kualitas tinggi (85,91), Disdukcapil dengan nilai kulitas tinggi (84,36), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai kulitas tinggi (79,62), Dinas Penanaman Modal dan PTSP memperoleh nilai kualitas tinggi (79,38), serta Puskesmas Tanjung Uncang mendapat nilai kualitas sedang (75,92).

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan yang tampak hadir dalam acara penganugerahan tersebut menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Wali Kota Batam, seluruh unit layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam, secara terus menerus melakukan perbaikan, pembenahan, membuat inovasi dan terobosan untuk memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat Kota Batam.

Pencapaian kali ini akan dijadikan sebagai pemicu dan pemacu semangat serta konsistensi bagi sebanyak 98 unit layanan publik di lingkungan Pemko Batam dalam memberikan layanan publik terbaik yang memberikan kemudahan, kepastian serta kepuasan bagi seluruh pengguna layanan di Kota Batam.(B.Org.2023)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DD