22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

TERTINGGI DI KEPRI, SPBE TERINTEGRASI PEMKO BATAM BUKTI LAYANAN PUBLIK YANG SEMAKIN BAIK

2 min read

BATAM: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi salah satu tolak ukur kinerja instansional dilingkup penyedia pelayanan publik termasuk Pemerintah Kota Batam yang berhasil mempertahankan yang terbaik di Provinsi Kepri dengan melampaui indeks capaian Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota lainnya.

Perhatian besar pada digitalisasi layanan publik pada seluruh tingkatan telah bertransformasi secara signifikan setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022. Pemerintah terus menggesa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi.

Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia mencontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Anas memaparkan, ada dua kerja besar soal digitalisasi terintegrasi yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, yang meliputi relasi antara pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.

Pertama, lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat eksternal pemerintah). “Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi,” ujarnya. Kedua, digitalisasi terintegrasi semua aspek tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah). Anas memaparkan, ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh, semua akan berjalan transparan.

Data juga akan bisa dibagipakaikan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas, kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik.

Sesuai hasil pemantauan dan evaluasi SPBE, Kota Batam mendapat predikat baik dengan indeks tertinggi se-Kepri. Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Batam sukses berada di atas Provinsi Kepri.

Secara berturut, Batam mendapat predikat baik dengan indeks 2,85 dan diikuti Pemprov Kepri dengan indeks 2,68. Kemudian, Kabupaten Natuna dengan indeks 2,50 atau predikat cukup.

Selanjutnya, Bintan mendapat indeks 2,10 atau cukup. Kemudian Anambas dan Tanjung Pinang masing-masing dengan indeks 1,85 atau predikat cukup. Sementara, dua kabupaten lain, Lingga 1,95 dengan predikat cukup. Sementara Karimun mendapat predikat kurang dengan indeks 1,58.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah (PD) yang terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kota Batam. “Tak sekadar digitalisasi, namun harus terintegrasi dan bahkan berdampak terhadap kemudahan bagi masyarakat Kota Batam sebagi pengguna layanan di Kota Batam,” ujar Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DD