23 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

PEMKO BATAM BERSIAP MENGIKUTI EVALUASI SAKIP, RB DAN ZI TAHUN 2021

3 min read

BATAM: Seluruh instansi pemerintah termasuk Pemko Batam diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi. Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2010-2025.

Selanjutnya untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah mengimplementasikan SAKIP, RB dan ZI-nya, serta sekaligus untuk mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah, maka perlu dilakukan suatu evaluasi implementasi SAKIP, RB dan ZI. Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP, RB dan ZI-nya dan mewujudkan capaian kinerja (hasil) instansinya sesuai yang diamanahkan dalam RPJMN maupun RPJMD masing-masing.

Untuk melaksanakan evaluasi sistem AKIP, implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tersebut maka Kementerian PAN & RB menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah danPeraturan Menteri PAN & RB nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Cakupan/ruang lingkup Implementasi SAKIP yang dievaluasi meliputi Penilaian terhadap perencanaan strategis, termasuk di dalamnya perjanjian kinerja, dan sistem pengukuran kinerja;Penilaian terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja; Evaluasi terhadap program dan kegiatan; danEvaluasi terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan persiapan dalam menggelar rangkaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) tahun 2021. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, rangkaian evaluasi ini merupakan upaya memastikan berbagai program reformasi birokrasi yang dirancang Kementerian PANRB berjalan sesuai rencana.

“Kita ingin memastikan program-program reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani,” ujarnya saat membuka Kick Off Meeting Internal – Teknis Pelaksanaan Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI bersama seluruh evaluator, pada Senin (16/08) secara daring.

Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan juga akan menggelar Kick Off Meeting Eksternal – Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI bersama seluruh instansi pemerintah (kementerian, llembaga, dan pemerintah daerah) pada 18 Agustus 2021.

Hadir dalam pertemuan pendahuluan pelaksanaan evaluasi SAKIP, RB, dan ZI tahun 2021 tersebut, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabiltas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III, Akhmad Hasmy. Lebih lanjut, Tim Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (SHPRBZI) Canggih Hangga Wicaksono akan menginformasikan Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tahun 2021.

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum usai, menuntut seluruh evaluasi digelar secara daring. Pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi tahun ini juga akan dilakukan bersama-sama dengan unit kerja deputi Kementerian PANRB lainnya sebagai wujud penerapan salah satu pilar core values ASN BerAKHLAK, yaitu kolaborasi.

Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti acara tahunan tersebut dengan memaksimalkan pemahaman seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kota Batam sebagai unit kerja yang menjadi obyek evaluasi, serta Tim SAKIP, Tim RB serta Tim ZI Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, menyampaikan kesiapan Pemko Batam sudah disiapkan secara matang oleh Bagian Organisasi didukung oleh seluruh perangkat daerah dengan harapan hasil evaluasi tersebut dapat memetakan kinerja perangkat daerah Kota Batam secara aktual yang sudah berjalan baik selama ini. Semua bukti dukung yang dibutuhkan oleh tim evaluator pusat supaya dipenuhi bahkan lompatan-lompatan serta terobosan-terobosan Pemko Batam dengan inovasi-inovasi baru dalam melakukan pembangunan Kota Batam secara umum atau penanganan pandemi Covid-19 secara khusus supaya dimunculkan dalam evaluasi SAKIP, RB maupun ZI, ungkapnya dalam rapat persiapan pada Rabu, (18/8) diruang kerjanya.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa ketiga evaluasi yang bermuara kepada kinerja Pemko Batam tersebut sudah dipersiapkan pada level pusat maupun unit kerja, sehingga dapat menggambarkan upaya dan kepatuhan Pemko Batam mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat tersebut setiap tahunnya dengan harapan hasil penilaian pada tahun ini mengalami peningkatan dengan komitmen Pimpinan mulai Bapak Walikota Batam, Wakil Walikota Batam dan Pak Sekdako Batam yang selalu mengarahkan seluruh jajaran Pemko Batam untuk mempersiapkan dan mematuhi arahan dari penilaian kinerja ini. 

DD