28 April 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

LANGKAH OPTIMIS NAIKKAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI DENGAN PENYUSUNAN PROSES BISNIS DAN SOP SECARA BERKALA

2 min read

BATAM (22/02/2022) – Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam melaksanakan Bimtek Proses Bisnis dan Penyusunan SOP sebagai langkah lanjutan dan penyesuaian dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam Tahuin 2021-2026.

Kegiatan Bimtek tersebut telah dibuka sekaligus oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad satu hari sebelumnya yang juga memberikan arahan supaya setiap perangkat daerah menyusun Proses Bisnis dan SOP sebagai langkah awal dalam menghadirkan pelayanan terukur dan handal sesuai kebutuhan masyarakat pengguna layanan dalam unit kerja masing-masing.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut komitmen yang kuat dari Bapak Walikota Batam yang dalam beberapa kesempatan menyampaikan supaya setiap pegawai pada semua level unit kerja Pemko Batam melakukan langkah-langkah konkret dalam menaikkan nilai reformasi birokrasi Pemerintah Kota Batam.

Hal ini membutuhkan kerja keras semua pihak khususnya Tim Reformasi Birokrasi pada level Kota Batam maupun unit kerja dengan menindaklanjuti rekomendasi tim evaluator Nasional KemenPAN RB dan salah satunya dengan melakukan penyempurnaan Proses Bisnis dan menjaga kehandalan (update) Standar Operasional dan Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Batam.  

Bimbingan teknis dan asistensi penyusunan proses bisnis sebanyak 43 Perangkat Daerah dan 40 UPTD dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan penyesuaian SOP selama 2 (dua) hari dengan melakukan matrikulasi keterkaitan dan keterhubungan Proses Bisnis dengan penyusunan SOP Perangkat Daerah terkait yang sebelumnya dilakukan cascading dari RPJMD Kota Batam.

Dari hasil evaluasi implementasi reformasi birokrasi yang dilakukan setiap tahunnya terhadap seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan khusus untuk Pemko Batam Batam direkomendasikan agar melakukan evaluasi atas proses bisnis dan SOP yang telah disusun serta memaksimalkan hubungan antar unit kerja dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dengan mengacu pada peta proses bisnis, sehingga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan-kesenjangan terhadap tata kinerja antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(B.Org.2022).