22 Desember 2024

Bagian Organisasi

Sekretariat Daerah Kota Batam

CASCADING KINERJA PEMKO BATAM MENUJU POHON KINERJA MUMPUNI

3 min read

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022 dan Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam merupakan tahapan strategis dalam menghasilkan capaian kinerja kolektif Pemko Batam dalam mewujudkan RPJMD Kota Batam 2021-2026. Kegiatan yang sangat strategis dan diikuti oleh para ASN dari sebanyak 44 perangkat daerah Pemko Batam yang membidangi penyusunan program dan keuangan yang digelar selama 1 (satu) hari bertempat  di Planet Holiday & Residence Kota Batam, pada Kamis (24/11/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia yang berkesempatan hadir dalam pelaksanaan Bimtek.

“Ucapan terima kasih kami haturkan kepada para narasumber dari Kemenpan RB yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan materi pada pelaksanaan bimbingan teknis hari ini sehingga pelaksanaan SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Batam secara simultan dapat dibuatkan secara berjenjang dan terukur. Terima kasih kami sampaikan bagi kedua narasumber dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB Republik Indonesia, Ibu Gita Aurora dan Amelia Aufiffar Rizki yang hadir langsung dalam pelaksanaan Bimtek ini,” ujar Jefridin.

Menurut Jefridin, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dan satuan unit kerja atas penggunaan anggaran, dan penjenjangan kinerja adalah proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi kepada unit organisasi sampai dengan ke level individu pegawai.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemko Batam dalam penyusunan laporan kinerja dan penjenjangan kinerja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jefridin mengungkapkan Pemko Batam terus melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diantaranya melakukan review dokumen perencanaan, keselarasan antara kegiatan, program serta sasaran strategis dan penggunaaan anggaran serta efisiensi dalam pencapaian kinerja; pemantauan pimpinan OPD dalam penyusunan dokumen perencanaan serta pemantauan dan evaluasi serta pemanfaatan anggaran.

Kemudian laporan kinerja telah mengungkap kecukupan faktor penghambat dan pendukung dalam capaian strategis dan serta evaluator telah melakukan evaluasi secara maximal dan memberikan catatan rekomendasi kepada perangkat daerah.

“Sebagai bentuk ‘action plan’ atas rekomendasi Kemenpan RB tersebut, maka bimtek bagi para sekretaris dan sub bagian perencanaan pada perangkat daerah amat penting dilaksanakan,”ujarnya.

Jefridin menjelaskan, kegiatan Bimtek pada hari ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan manajerial para pejabat strategis yang akan menentukan kinerja perangkat daerah ke depan dalam mengelola SAKIP .

“Kinerja perangkat daerah otomatis menentukan kinerja pemerintah Kota Batam secara keseluruhan yang sampai pada tahun ini jika dibandingkan raihan SAKIP dengan opini laporan keuangan, maka terdapat hal yang signifikan atas raihan WTP Kota Batam 10 kali berturut-berturut, sementara SAKIP Kota Batam masih berada pada indeks B yang sejatinya diharapkan sudah berada pada level yang lebih baik”, terangnya.

“Maka perlu langkah-langkah dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan nila rata-rata evaluasi SAKIP Kota Batam baik itu dari komponen perencanaan, pengukuran, laporan dan evaluasi internal dalam menjalankan prinsip utama ‘good governance’ yang akuntabel, transparan, partisipatif, efektif dan efisien,” tutupnya.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan dalam laporannya menyampaikan bahwa penjenjangan kinerja atau yang dikenal dengan Cascading kinerja Pemerintah Kota Batam merupakan tindaklanjut penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi acuan setiap Perangkat Daerah Kota Batam menyusun penjenjangan kinerja mulai dari RPJMD Kota Batam sampai menjadi prioritas program pada masing-masing perangkat daerah. (B.Org.2022) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DD