Smart Discussion Series 27 (Tahun 2022)
1 min readUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi pengguna layanan atau yang disebut dengan pelayanan prima. Pelayanan prima memberikan jaminan atas terpenuhinya kepuasan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan. Pelayanan prima tersebut harus dimiliki oleh semua instansi pemerintah, mulai dari Kementerian/Lembaga, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Salah satu bukti terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik ditandai dengan semakin baiknya persepsi masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini tentunya tidak terlepas dari pelaksanaan bimbingan dan pendampingan terkait bidang pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Oleh karena itu maka pada SDS#27 Tahun 2022 kita akan membahasnya dalam tema Kiat-kiat Menciptakan Pelayanan Publik yang Prima pada Instansi Pemerintah dengan Pemateri yaitu Muhammad Fauzi, S.Tr.M.
🗓️ Kamis, 8 September 2022
⏰ 09.00 – 11.00 WIB
📍 Link On Zoom:
https://us02web.zoom.us/j/81145216719?pwd=eFhZVEZRYnZoWDJFU3hrS0hSTzdwdz09
Meeting ID: 811 4521 6719
Passcode: SmartID
Link Registrasi:
Link Registrasi: https://smartid.co.id/sds/
Link Streaming Youtube SDS#27 Tahun 2022:
https://youtu.be/-4EHYNVSMGw