REFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DIAWALI DENGAN PEMANGKASAN PROSES BISNIS LAYANAN KEPEGAWAIAN
2 min readBATAM – Arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam mendukung reformasi manajemen kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penyederhanaan proses bisnis berbagai layanan kepegawaian perlu ditindaklanjuti secara massif di tingkat daerah. Kementerian PANRB berkolaborasi dengan BKN untuk mengakselerasi penyederhanaan proses bisnis yang akan memudahkan jutaan ASN ketika mengurus berbagai layanan, seperti kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.
“Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian tersebut akan memberi manfaat ke jutaan ASN dengan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Menteri Anas lebih lanjut menyampaikan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian adalah arahan dari Presiden Joko Widodo yang dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan agar layanan kepegawaian lebih cepat, dipandu dengan teknologi.
Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian tersebut diharapkan tuntas pada Desember 2022. “Sehingga Januari 2023 sudah benar-benar baru, benar-benar ringkas dan cepat berbasis teknologi sehingga kinerja birokrasi yang profesional harus berdampak, dan menanggalkan kesan birokrasi sebelumnya yang merupakan tumpukan kertas semata, dan lebih prospektif birokrasi harus bergerak lincah dan cepat. Karenanya di dalam menjalankan program kerja pemerintah tidak boleh terpaku pada anggaran. Kesuksesan program kerja pemerintah tentu harus dibarengi dengan inovasi. Inovasi tidak selalu mengeluarkan uang dan anggaran, namun mampu mendukung pada pencapaian. “Setiap kegiatan tidak harus dari anggaran, tidak harus menambah orang, tapi tergantung kita bisa menggerakkan inovasi yang ada dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memastikan kesuksesan reformasi layanan kepegawaian yang diinisiasi BKN, Anas meminta dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan quick wins BKN. Evaluasi tidak saja terhadap pelaksanaan quick wins, tetapi juga terhadap SDM dan pejabat yang melaksanakan. Kedepan, ia ini ingin ada target kinerja yang semakin jelas dan output yang bisa terukur, sehingga diperlukan perubahan dalam proses bisnis dan persiapan untuk leadership-nya.
Pemerintah Kota Batam, dalam road map Reformasi Birokrasi Kota Batam juga telah menegaskan komitmen dan Langkah-langkah adaptif memberikan dampak dalam pelayanan publik diseluruh unit layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang saat ini disediakan oleh sebanayk 98 unit layanan publik (UPP) dan 426 produk layanan publik yang tersebar pada 43 Perangkat Daerah Kota Batam.