BIMTEK PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DAN PEMGEMBANGAN PROSES BISNIS RB TEMATIK
1 min readBATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam melaksanakan Bimtek Peta Proses Bisnis dan Pengembangan Proses Bisnis RB Tematik berdasarkan PermenPan RB nomor 19 tahun 2018 di hotel planet holiday Ball room lantai 3.
Kepala Bagian Organisasi Tongam Regianto mengungkapkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut komitmen yang kuat dari Bapak Walikota Batam yang dalam beberapa kesempatan menyampaikan supaya setiap pegawai pada semua level unit kerja Pemko Batam melakukan langkah-langkah konkret dalam menaikkan nilai reformasi birokrasi Pemerintah Kota Batam.
serta setiap perangkat daerah dalam menyusun Proses Bisnis sebagai langkah awal dalam menghadirkan pelayanan terukur dan handal sesuai kebutuhan masyarakat pengguna layanan dalam unit kerja masing-masing.
Hal ini membutuhkan kerja keras semua pihak khususnya Tim Reformasi Birokrasi pada level Kota Batam maupun unit kerja dengan menindaklanjuti rekomendasi tim evaluator Nasional KemenPAN RB dan salah satunya dengan melakukan penyempurnaan Proses Bisnis dan menjaga kehandalan (update) Standar Operasional dan Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Bimbingan teknis ini di ikuti sebanyak 43 Perangkat Daerah dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, selasa, rabu tanggal 23, 24 mei 2023,
Dari hasil evaluasi implementasi reformasi birokrasi yang dilakukan setiap tahunnya terhadap seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan khusus untuk Pemko Batam Batam direkomendasikan agar melakukan evaluasi atas proses bisnis dan SOP yang telah disusun serta memaksimalkan hubungan antar unit kerja dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dengan mengacu pada peta proses bisnis, sehingga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan-kesenjangan terhadap tata kinerja antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.