Bimtek Diseminasi Kebijakan Aktual Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
2 min readPemerintah Kota Batam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam melaksanakan Bimtek Diseminasi Kebijakan Aktual, mengenai Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, Rabu 30 Agustus 2023 bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Walikota Batam.
Hadir sebagai narasumber dalam acara bimtek yaitu Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, DR. Rozi Beni, S.STP, MH, M.Si.
Kegiatan Bimbingan Teknis di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. beliau berharap kepada nara sumber melalui bimtek ini agar di beri pemahaman dan kompetensi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam, dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Reformasi Birokrasi. Dimana penyederhanaan struktur organisasi dan kebijakan sistem kerja berbasis fungsional ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel.
Pemerintah Kota Batam telah melakukan upaya perubahan atau penyesuaian kelembagaan dan struktur organisasi perangkat daerah. Salah satunya dengan menetapkan Peraturan Wali Kota Batam No.77 dan 78 Tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan.
Maka melalui bimtek ini kita juga perlu pengaturan khusus terkait penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karir. Apa saja langkah- langkah dalam penataan kelembagaan, mekanisme kerja dan manajemen karir kedepannya,” tegas Jefridin.
Tegasnya lagi, bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi ini bukan mempersulit efektifitas kelembagaan, melainkan mewujdukan birokrasi yang dinamis dan profesional, guna memberikan pelayanan dan kinerja terbaik bagi masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam, Tongam Reigianto menyampaikan maksud bimtek ini guna mendapatkan pemahaman informasi pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Hadir sebagai peserta kepala sub bagian umum dan kepegawaian, kepala sub bagian tata usaha dan staf yang membidangi kelembagaan.