DOUBLE TRACK REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PERKUAT PENGUATAN KERJA KOLABORATIF
4 min read- KONSISTENSI PERKUATAN RB THEMATIK DAN RB GENERAL
BATAM; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hadir dengan terobosan dua fokus pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Dua fokus yang dikenal dengan ‘double track’ ini terdiri dari fokus penyelesaian isu hulu yang disebut dengan RB General, serta fokus penyelesaian isu hilir yang disebut dengan RB Tematik.
“Dua fokus ini lahir sebagai jawaban pada ekspektasi Presiden, masyarakat, dan dunia usaha atas pelaksanaan RB yang menciptakan dampak yang dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat menyentuh permasalahan faktual,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto, di Jakarta, Jumat (24/03).
Secara umum pelaksanaan RB General dibagi ke dalam dua tingkatan, yaitu Nasional dan Instansional. Pada tingkat Nasional, pelaksanaan RB terdiri atas level makro dan meso. Sementara tingkatan Instansional disebut juga dengan tingkat pelaksanaan mikro.
Strategi level makro diarahkan kepada dua hal, yaitu mendorong percepatan digitalisasi birokrasi serta melaksanakan RB tematik untuk mendorong percepatan penyelesaian isu nasional, khususnya terkait dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi dan administrasi pemerintah. Strategi pada level meso dilaksanakan untuk memastikan berbagai arahan kebijakan RB level makro yang ditetapkan oleh Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) diterjemahkan ke dalam kegiatan-kegiatan utama yang efektif mencapai tujuan dan sasaran strategis RB.
“Sebagaimana arah kebijakan RB Nasional 2020–2024 adalah untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital dan mempercepat dampak pelaksanaan RB, maka terdapat dua strategi utama untuk melaksanakan arah kebijakan tersebut. Pertama, untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital maka ditetapkan kebijakan percepatan dalam RB General; kedua, untuk mempercepat dampak pelaksanaan RB maka ditetapkan isu prioritas nasional dalam RB Tematik,” ungkapnya.
Kementerian PANRB juga telah menyusun sembilan kebijakan birokrasi digital sebagai strategi utama. Kebijakan tersebut, yaitu Percepatan Transformasi Organisasi Berbasis Kinerja dan Agile; Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; Percepatan Transformasi Squad Model; Percepatan Implementasi SPBE melalui Pembangunan SuperApps Layanan Digital Pemerintah Terintegrasi; Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Mobilitas SDM ASN; Penguatan Kerja Kolaboratif (collaborative working) berbasis kinerja melalui SAKP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah); Pembangunan MPP dan MPP Digital Services; Penguatan Pengawasan dengan four line of defense; serta Penguatan Kebijakan Publik berbasis bukti dengan Big Data dan Artificial Intelligence.
Pada penajaman road map juga diatur penyederhanaan indikator-indikator reformasi birokrasi. Penyederhanaan, integrasi, dan harmonisasi berbagai indikator RB dilakukan untuk menciptakan alat ukur yang konsisten, sederhana, namun fokus mengukur dampak. Lewat penyederhanaan indikator, instansi pemerintah tidak lagi disibukkan untuk mengisi dan menyiapkan data dukung untuk ribuan pertanyaan terkait RB. “Harapannya instansi pemerintah bisa mengerahkan energinya untuk melaksanakan reform yang lebih substantif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Erwan.
RB Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map RB 2020–2024 yang memiliki waktu pelaksanaan hingga tahun 2024. Dengan waktu yang terbatas, ditetapkan empat tema pelaksanaan RB Tematik, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual presiden. Adapun prioritas dan aktual presiden yang harus segera direspon yaitu peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pengendalian inflasi.
Konsep RB Tematik juga merupakan upaya dan sarana untuk mengurai dan menjawab atau mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan (debottlenecking) yang memang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan teratasinya akar masalah dalam tata kelola tersebut maka diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan dan sasaran kebijakan pembangunan serta terwujudnya kondisi yang diharapkan masyarakat.
“RB Tematik dirumuskan untuk menjawab tuntutan percepatan dampak konkrit RB terhadap isu yang ada di hilir, yaitu capaian Pembangunan Nasional. Melalui RB Tematik, kementerian/lembaga/pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mempercepat terwujudnya kinerja yang telah ditentukan dengan menetapkan tema dalam RB tematik,” imbuhnya.
RB dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan berdaya saing dan mampu mendorong capaian pembangunan nasional, daya saing global dan peningkatan pelayanan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik KKN. Dengan strategi RB yang baru diharapkan juga dapat mendorong percepatan capaian sasaran strategis RB dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Tim RB Pemerintah Kota Batam, yang dikomandaoi Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin Hamid, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa kebijakan RB Kota Batam senantiasa merespons perubahan-perubahan terkini baik pada level makro maupun pada tataran teknis aplikatif yang bermuara kepada kemudahan palayanan publik, efektifitas layanan dan upaya kontinu dalam menghadirkan kenyamanan bagi pengguna layanan publik yang diperkuat dengan digitalisasi pelayanan.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan, selaku sekretaris tim RB Kota Batam, atas arahan strategis Wali Kota Batam dan Sekdako Batam sudah menyusun draft awal perubahan peta jalan (road map) RB Kota Batam yang secara umum mengadopsi berbagai transformasi peanatakelolaan RB yang telah dutegaskan Menteri PAN RB dan Tim RB Pusat.
Dengan perubahan road map tersebut semua hal-hal strategis dan segmentatif sudah dirumuskan sesuai dengan prioritas nasional dalam jangka waktu yang sangat terbatas sampai akhir tahun 2024. Untuk itu Tim RB Kota Batam secara marathon sudah melakukan pembahasan lintas agen perubahan di masing-masing Perangkat Daerah untuk menjawab tantangan transformasi RB dimaksud. (B.Org.2023)